LPH UIN Malang Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat Melalui Sertifikasi Halal SPPG-MBG
Diposting pada tanggal 23 November 2025 19:11:48
LPH UIN Malang Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat Melalui Sertifikasi Halal SPPG-MBG
Moh. Taufiq (Spv. Mutu LPH)
LPH UIN Malang_Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang dibawah pusat pengembangan bisnis (P2B) terus melebarkan jangkauan sertifikasi halal. Saat ini LPH telah melakukan sertifikasi halal pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Ngawi (Kamis-Jumat, 20-21 November 2025), yang sebelumnya juga melakukan sertifikasi di SPPG kota pasuruan. Sertifikasi halal ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk makanan yang dihasilkan oleh SPPG telah terjamin keamanannya dan memenuhi standar jaminan produk halal sesuai keputusan kepala BPJPH No. 20 Tahun 2023 tentang sistem jaminan produk halal. Mengapa SPPG harus memiliki sertifikasi halal?...karena produk yang dihasilkan merupakan kategori makanan dan minuman dengan pengolahan yang wajib bersertifikat halal sesuai UU No. 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal dan keputusan Menteri agama No. 944 tahun 2024 tentang produk yang wajib bersertifikat halal, guna menjamin keamanan bagi siswa-siswi, ibu hamil dan lansia penerima manfaat MBG.
Terdapat
beberapa SPPG Ngawi yang telah diaudit oleh LPH UIN Malang dibawah naungan
Yayasan Al-Ihsan Sawo Manis. Kepala SPPG telah menunjukkan komitmennya dalam
menjaga kualitas dan keamanan setiap porsi makanan yang akan diberikan kepada
para siswa, mulai dari penyediaan bahan halal, proses pengolahan dan proses
pemorsian yang dilakukan oleh orang-orang terlatih dan memiliki sertifikat
pelatihan sebagai penjamah makanan, proses pemorsian dilakukan di tempat yang
bersih, proses distribusi menggunakan armada khusus dan bebas kontaminasi dan
bahkan proses pencucian telah disediakan tempat untuk menampung kurang lebih
3500 food tray/ompreng.
Proses
audit yang dilakukan oleh LPH UIN Malang menurunkan 2 (dua) orang auditor yaitu
Moh. Taufiq (spv. Mutu) dan Mahrus Ismail (spv. Audit). Terdapat beberapa hal
yang menjadi fokus pemeriksaan meliputi pemeriksaan bahan baku, bahan tambahan,
dan bahan penolong termasuk food tray/ompreng
yang harus dipastikan kehalalannya, proses produksi harus dilakukan di tempat
yang bersih dan bahkan auditor tidak luput menanyakan sertifikat laik higiene
sanitasi (SLHS) sebagai jaminan kebersihan dan higinitas SPPG. Sistem kendali
manajemen keamanan pangan juga menjadi fokus auditor karena di masing-masing
SPPG tersedia ahli gizi yang bertugas untuk menilai kecukupan gizi dari
masing-masing porsi MBG.
Moh.
Taufiq sebagai lead auditor menyampaikan bahwa setiap porsi yang disajikan
kepada para siswa harus benar-benar berkulitas, memiliki nilai gizi yang cukup
sesuai ketentuan badan gizi nasional (BGN), diproses dengan cara yang memenuhi
unsur-unsur keamanan pangan, dilakukan pengecekan kecukupan angka nilai gizi
(AKG) baik sebelum, sesaat dan sesudah matang, agar penerima manfaat
benar-benar merasakan makanan yang bergizi gratis. Tidak boleh ada satupun
siswa yang keracunan akibat dari makanan yang disuplai oleh SPPG, tegasnya.
Sementara
Mahrus Ismail menambahkan bahwa LPH UIN Malang saat ini dibawah pusat
pengembangan bisnis (P2B) akan terus berusaha dan berkomitmen untuk memberikan
layanan sertifikasi halal yang berkualitas dan dapat dipercaya. Kami saat ini
telah memiliki tim auditor yang memiliki kompetensi, berpengalaman dan terlatih
untuk melakukan audit halal pada produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha
khususnya SPPG. Tak lupa, Mahrus Ismail juga mengucapkan terimakasih kepada tim
SPPG dan mitra SPPG yang telah mempercayakan sertifikasi halal kepada LPH UIN
Malang.
Sertifikasi halal kepada SPPG yang dilakukan oleh LPH UIN Malang ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk makanan yang dihasilkan oleh SPPG, dan dengan adanya sertifikasi halal ini diharapkan masyarakat dapat menikmati makanan yang bergizi, aman dan halal untuk dikonsumsi serta tidak ada lagi siswa yang keracunan akibat mengkonsumsi MBG.
APIK_
