Laboratorium Halal Terintegrasi
Laboratorium Halal Terintegrasi (LHT), yang dibentuk pada 2019, fokus pada pengujian halal untuk mendukung riset dan industri halal di Indonesia. LHT berperan memastikan produk dan bahan yang beredar sesuai dengan prinsip halal dalam Islam. Saat ini, Laboratorium Halal Terintegrasi (LHT) berada di bawah LPH UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan UPT Pusat Pengembangan Bisnis (P2B) untuk memperluas pelayanan pengujian. Selain pengujian produk halal, Laboratorium Halal Terintegrasi (LHT) juga melayani sampel penelitian di bidang kimia dan biologi, termasuk pangan, kosmetik, obat, dan bahan lainnya. Laboratorium Halal Terintegrasi (LHT) sedang mengimplementasikan standar internasional ISO/IEC 17025:2017 untuk meningkatkan kualitas dan kredibilitas pengujian, dengan tujuan menjadi pusat pengujian profesional yang mengutamakan standar kualitas tinggi.
