KAJI ULANG MANAJEMEN LPH: Sebuah Upaya Meningkatkan Pelayanan yang APIK
Diposting pada tanggal 12 March 2026 10:26:52
Malang_ LPH UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
baru-baru ini melakukan kaji ulang manajemen (11-03-2026) untuk meningkatkan
pelayanan yang lebih APIK (Akuntabel, Profesional, Integritas, Kompeten) baik
kepada para pelaku usaha. Kegiatan ini dilakukan di Rayz UMM Hotel Malang dihadiri oleh seluruh auditor dan SDM bidang syariah, dengan berbagai rangkaian pemaparan masing-masing tim supervisor yang bertujuan
untuk mengevaluasi dan memperbaiki seluruh proses kerja internal LPH agar lebih
efektif dan efisien, mulai dari supervisor administrasi & keuangan,
supervisor audit, supervisor mutu, supervisor laboratorium dan supervisor
kerjasama.
Kepala
Divisi (Kadiv) LPH, Prilya Dewi Fitriasari dalam sambutannya menyampaikan bahwa
kaji ulang manajemen ini merupakan kegiatan rutin tahunan untuk membahas
beberapa temuan hasil audit internal di tahun sebelumnya sekaligus melakukan tindakan
perbaikan. Pada kaji ulang manajemen ini difokuskan pada beberapa aspek
penting, yaitu peningkatan kualitas pelayanan, pengembangan sumber daya manusia
auditor dan SDM bidang syariah, serta optimalisasi layanan HiLab (Halal
integrated laboratory). Hasil dari kaji ulang ini diharapkan dapat dijadikan
rujukan dan pedoman LPH dalam meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan
yang lebih baik kepada masyarakat khususnya para pelaku usaha baik lokal,
nasional maupun Internasional.
Direktur
Pusat Pengembangan Bisnis (P2B) Dr. Su’ud Fuadi,M.HI.,M.EI. yang merupakan pimpinan langsung
dari LPH turut hadir memberikan arahan sekaligus motivasi kepada LPH bahwa dengan
kondisi keterbatasan SDM saat ini, kinerja LPH tergolong baik. Namun demikian karena
saat ini telah menjadi LPH Utama maka harus tetap berupaya menjadi lebih baik,
memberikan pelayanan yang baik kepada para pelaku usaha serta meningkatkan
kepercayaan masyarakat, LPH juga dapat melakukan penambahan personil bidang
administrasi dan penambahan auditor halal agar pelaku usaha yang dapat dilayani
bisa lebih banyak, proses layanan lebih cepat namun tetap berkualitas sehingga
dapat bersaing dengan LPH lain dan harapannya kedepan masuk top 10 LPH dengan
kinerja terbaik Indonesia.
Beberapa
upaya telah dilakukan oleh para supervisor agar LPH kedepan menjadi lebih baik
dan menjadi pilihan masyarakat Indonesia dalam hal sertifikasi halal. Supervisor
mutu Moh. Taufiq memaparkan beberapa isu terkini tentang pemberlakuan regulasi terbaru
yang mewajibkan LPH untuk menugaskan para auditor sesuai ruang lingkup kompetensinya
dan bukan hanya melihat pada bukti sertifikat pelatihan yang dimiliki melainkan
juga adanya kesesuaian latar belakang Pendidikan auditor dengan ruang lingkup
produk yang diaudit. Disamping itu, Taufiq menambahkan bahwa dalam melaksanakan
tugas audit auditor harus memperhatikan waktu penyelesaian laporan karena LPH
dibatasi oleh Service Level Agreement
atau dikenal dengan (SLA) yaitu 15 hari kerja, karena itu auditor harus
benar-benar memanfaatkan waktu dalam proses penyelesaian laporan dengan tetap
memperhatikan kualitas hasil audit agar sertifikat halal yang diterbitkan
benar-benar berkualitas.
Lembaga
Pemeriksa Halal (LPH) telah berupaya semaksimal mungkin agar proses sertifikasi
halal ini memenuhi SLA yang ditentukan oleh BPJPH, karena ituu Mahrus Ismail selaku
supervisor audit mengatakan pada forum kaji ulang manajemen ini bahwa beberapa
upaya telah dilakukan antara lain: 1) penetapan jadwal audit dilakukan lebih
awal dengan tetap berkoordinasi bersama penyelia dan/atau pelaku usaha; 2) pada
informasi jadwal audit yang diberikan kepada auditor telah dicantumkan masa SLA
kurang berapa hari sehingga para auditor dapat menyiapkan segala sesuatunya agar
proses penyelesaian audit tepat waktu; 3) auditor wajib melakukan pre assessment
agar proses audit onsite berjalan lebih efektif dan efisien.
Diakhir
sesi kaji ulang manajemen, LPH memberikan kesempatan kepada para auditor dan
SDM Syariah untuk memberikan tanggapan, masukan sekaligus saran perbaikan dan
rekomendasi tindak lanjut kedepan agar LPH menjadi lebih baik dari saat ini. Moh.
Taufiq selaku Supervisor mutu telah mencatat semua masukan konstruktif para
auditor dan seluruh masukan telah dicatat dalam berita acara kaji ulang manajemen
dan akan ditindaklanjuti oleh manajemen,
LPH akan terus berusaha konsisten menjadi lebih baik bukan hanya dari sisi
kuantitas pelaku usaha melainkan juga capaian sertifikat halal yang berkualitas.
Sesungguhnya kualitas itu bukanlah sebuah kebetulan melainkan kebiasaan yang
dilakukan secara terus menerus dengan niat dan usaha yang tulus serta eksekusi
sesuai dengan standar yang telah dibuat dan disepakati bersama, pungkasnya.
Dengan kaji
ulang manajemen ini, LPH berharap dapat meningkatkan pelayanan yang lebih baik
dan memberikan kontribusi nyata yang lebih besar bagi UIN Maulana Malik Ibrahim
Malang, bagi Masyarakat Indonesia dan Dunia.
