LPH UIN Malang dan Disperdagin Kota Kediri Gelar Sosialisasi Sertifikasi Halal Jasa Sembelihan
Diposting pada tanggal 25 August 2025 10:45:58
Kediri – Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang bekerja sama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri sukses menyelenggarakan Sosialisasi Sertifikasi Halal Khusus Jasa Sembelihan pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh para pelaku usaha jasa sembelihan di wilayah Kota Kediri dengan tujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai regulasi, prosedur, serta pentingnya sertifikasi halal. Melalui sosialisasi ini, para peserta dibekali pengetahuan tentang tata cara penyembelihan sesuai syariat Islam, standar halal, serta mekanisme sertifikasi yang berlaku.
LPH UIN Malang menekankan bahwa sertifikasi halal bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga bagian dari upaya memberikan jaminan kehalalan bagi konsumen sekaligus meningkatkan daya saing usaha.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha semakin menyadari pentingnya sertifikasi halal dan siap menjalani proses sertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Terima kasih atas dukungan dan partisipasi semua pihak yang turut menyukseskan acara ini.
