MIU Login

Sasaran Mutu

  1. Terpenuhinya kepuasan pelaku usaha dengan tingkat kepuasan minimal 3,5 dari skala 4 dan pengaduan terkait manajemen ketidakberpihakan serta kondisi non diskriminasi sebanyak 0 (nol).
  2. Terpenuhinya kegiatan pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk sesuai SLA (Service Level Agreement) yang sudah ditetapkan BPJPH.
  3. Terpenuhinya seluruh auditor halal yang memiliki kompetensi BNSP sesuai ruang lingkup pemeriksaan kehalalan produk.
  4. Bertambahnya personel laboratorium dan SDM bidang syariah yang kompeten.
  5. Terlayaninya pelaku usaha dengan jangkauan area dan ruang lingkup pemeriksaan yang lebih luas.