MIU Login

Kebijakan Mutu

  1. Memberikan layanan pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk yang APIK (Akuntabel, Profesional, Integritas dan Kompeten) dengan mengutamakan mutu dan kepuasan pelaku usaha.
  2. Menerapkan sistem manajemen yang mengacu pada SNI-ISO/IEC 17065:2012 dan peraturan perundang-undangan produk halal yang berlaku.
  3. Menjamin kompetensi personil melalui pelatihan dan sertifikasi.
  4. Menjaga ketidakberpihakan dalam melakukan kegiatan pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk.
  5. Melakukan evaluasi melalui kaji ulang manajemen dan melakukan tindakan perbaikan dalam proses aktivitas lembaga yang mengacu pada sistem perencanaan pemeriksaan dan perbaikan (Plan, Do, Check, Action/PDCA).